Pengertian dan Penjelasan Obligasi


Sumber Pelajaranku.net
 ISTILAHSAHAM - Mungkin sobat yang sudah terjun ke dunia investasi atau yang pernah belajar ekonomi di bangku sekolah maupun kuliah sudah familiar atau paham dengan istilah obligasi. Nah, yang belum paham mari kita bahas apa itu obligasi? Pengertian obligasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan.
Obligasi juga bisa disebut surat utang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan. Intinya obligasi itu adalah surat pernyataan utang dari penerbit obligasi (pemerintah atau perusahaan) terhadap pemegang obligasi (masyarakat). Ringkasnya penerbit obligasi yang berutang sedangkan pemegang obligasi yaitu pemberi utang.

Tujuan penerbitan obligasi yaitu untuk menghimpun dana dari masyarakat yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan. Jika obligasi dikeluarkan oleh perusahaan biasanya dana tersebut bakal digunakan untuk ekspansi usaha, restrukturisasi utang atau modal usaha dan tujuan lainnya. Sedangkan jika obligasi dikeluarkan Negara biasanya untuk membiayai defisit anggaran belanja dalam APBN.

Nah sampai sini sudah paham? Kalo masih belum mari kita ambil contoh kasus. Yang terbaru adalah PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) yang akan menerbitkan obligasi dengan tingkat bunga tetap tahun 2017 dengan nilai Rp 1,5 triliun. Surat utang ini rencananya akan mulai ditawarkan pada 10 - 12 Oktober 2017.

Obligasi yang dikeluarkan BTPN terbagi dua seri yang memiliki jumlah dan tanggal jatuh tempo berbeda. Obligasi seria A menawarkan nilai sebesar Rp 600 miliar dengan jangka waktu 370 hari kalender dengan kupon (bunga obligasi) 6,6% per tahun. Perusahaan juga menawarkan obligasi seri B dengan nilai Rp 900 miliar, seri ini memiliki jangka waktu tiga tahun dengan kupon 7,5% per tahunnya.

Perusahaan telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi Sementara itu, PT Bank Permata Tbk ditunjuk perusahaan sebagai wali amanat untuk penerbitan obligasi ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Saham

Pengertian dan Contoh Emiten